Klik Gambar untuk Mengunduh File

Umbul-Umbul

pdf

Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Daerah Ingin Pembangunan Koperasi tidak Terpinggirkan PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Senin, 16 November 2009 21:46

Kementerian Negara Koperasi dan UKM merupakan satu instansi yang pertama kali merespon program 100 hari. Mereka mengelar Rapat Koordinasi Tingkat Nasional yang diikuti oleh perwakilan semua Provisnsi dan Kabupaten/Kota. Sepanjang rapat peserta mengikuti dengan antuisas.

Saat penutupan Rakornas itu Menteri Negara Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan memuji keseriusan peserta yang selalu memenuhi forum. ”Saya memberi apresiasi tinggi terhadap peserta yang begitu responsif dan antusias”, kata Menkop saat menutup Rakornas itu Selasa lalu.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Koperasi dan UKM benar-benar menjadi ajang refleksi dan koordinasi. Rapat yang dihadiri pejabat 33 provinsi dan semua kabupaten di Indonesia itu menginginkan agar pembangunan koperasi dan UMKM di Indonesia menjadi ujung tombak dan tidak terpinggirkan.

"Selama ini pembangunan Koperasi dan UMKM di daerah masih dianaktirikan. Kami meminta agar Kementerian bisa menerbitkan surat keputusan yang memberi penekanan khusus kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar memberi priorotas lebih kepada pengembangan koperasi di daerah. Persoalan krusial yang selama ini kami hadapi di daerah," jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo Utari Asri Ode.

Begitupun soal program Pengembangan Koperasi dan UMKM, masih banyak terjadi tumpang tindih program pemberdayaan lintas departemen. Hal yang cukup keras adalah permintaan agar penyaluran dana bergulir oleh LPDB bisa dilakukan langsung kepada Koperasi Primer. Selama ini, peserta merasa aliran dana bergulir belum menyentuh secara esensial kepada pelaku usaha Koperasi dan UMKM. ”Selama ini, kalau masih melalui bank, efek langsungnya bunga pinjaman menjadi tinggi,” kata Edi Topo dari Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Wonogiri.

KONSOLIDASI

Menanggapi kondisi itu, Deputi Bidang SDM Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafinaldy menyatakan secara prinsip pemerintah memang harus banyak konsolidasi.

Menurut Neddy, keinginan peserta agar dana dekonsentrasi langsung untuk pengembangan SDM Koperasi di tingkat Kabupaten/Kota sangat mungkin dilakukan. ”Selama ini dana dekonsentrasi memang langsung dikelola oleh provinsi. Dengan adanya perkembangan ini, bisa saja kita ambil kebijakan agar bisa untuk kepentingan pengembangan SDM,” katanya.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Fadjar Sofyar menambahkan, dalam soal pembiayaan LPDB telah menyiapkan dana 800 miliar yang akan dikembangkan langsung ke koperasi primer.

”Kita juga meminta kepada 80 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan sebagai pemda yang mempunyai komitmen tinggi kepada Koperasi agar segera mengajukan proposal pembiayaan ke LPDB,” katanya.

Menurut Fadjar, Rakornas ini menjadi strategis karena keberadaan LPDB menjadi lebih dikenal mereka. ”Intinya kita akan terus memperbaiki proses penyaluran agar bisa langsung ke koperasi,” katanya.

Ikhwan Asrin, Deputi Bidang Pemasaran dan Pengembangan Jaringa Usaha Kementerian Koperasi dan UKM menambahkan, koperasi akan bagus kalau keseluruhan program terintegrasi. ”Antara produksi, pembiayaan, pengembangan SDM dan pemasaran harus satu langkah,” katanya.

Rumusan Hasil Rakornas Koperasi dan UMKM 2009

  1. Rakornas ini merupakan forum yang tepat untuk mengaplikasikan program 100 hari Kementerian Koperasi dan UKM.
  2. Peran KUMKM dalam menjaga kestabilan perekonomian telah teruji sehingga diperlukan pemberdayaan yang lebih signifikan dan komprehensif, meliputi aspek kualitas kewirausahaan dan pemanfaatan teknologi.
  3. Renstra 5 tahun meliputi :
    • Membangun LKM
    • Merevitalisasi KUR
    • Melakukan program pelatihan tingkat nasional
    • Mengembangkan Industri Kreatif
    • Revitalisasi pasar tradisional
    • Pengembangan program OVOP
  4. Pelayanan LPDB memerlukan langkah prosedur yang cepat dan benar. Tiap daerah dapat membangun LPDB daerah.
  5. Pelayanan LLP bisa memberikan peluang untuk mengembangkan pemasaran produk UMKM melalui Gallery UMKM dan Trading House.
  6. Mendagri menyatakan dengan tegas bahwa pemberdayaan KUMKM merupakan tugas wajib daerah.
  7. Menko Kesra menyatakan perlunya sinkronisasi, harmonisasi dan sinergi dalam melaksanakan program antara Pusat dan Daerah baik dalam soal anggaran maupun pengelolaan tenaga pembina.
  8. Mengoptimalkan program pemberdayaan UMKM lintas departemen.
  9. Peserta mendukung agar status kementerian dinaikkan menjadi departemen.
  10. Dalam lingkup kerja Kadin selama ini program pemberdayaan KUMKM sudah termasuk program prioritas.
(Sumber : Jurnal KUKM Media Indonesia, 16 Nopember 2009)
 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com