| Lindungi UKM dari dampak negatif ACFTA |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Senin, 18 Januari 2010 14:23 |
|
JAKARTA: Pemerintah diminta untuk melindungi kepentingan pelaku UMKM di seluruh Tanah Air untuk meminimalkan resiko kalah bersaing dalam pasar bebas Asean – China (ACFTA).
“Diperlukan kebijakan ekonomi pemerintah yang memihak pelaku UMKM agar mereka tidak tergerus pasar bebas Asean – China, “ kata Special Advisor for Board Member of Kadin Indonesia, Yuri Sato, di Jakarta kemarin.
Yuri, yang juga Koordinator Kadin –Jetro Bidang UMKM itu, mengatakan pembagian level dalam UMKM harus menjadi dasar pembuatan kebijakan.
Indonesia telah memiliki UU UMKM yang membagi level oelaku usaha untuk memudahkan perumusan kebijakan dan perlakuan bagi masing-masing level tersebut. “Khusus untuk level mikro, diperlukan kebijakan yang bersifat sosial atau social policy,” katanya. Adapun, untuk level usaha menengah, dia menyarankan, agar pemerintah mendorong pembentukan karakter pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dalam pasar bebas Asean Chnia. Menurut dia, pada dasarnya dampak Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) akan lebih dirasakan oleh pelaku usaha mikro dan kecil pada dasarnya dampaknya bersifat tidak langsung.” Katanya. Meski begitu, dia menekankan, agar pelaku UMKM tetap mempersiapkan diri dan meningkatkan daya saing produk, baik barang maupun jasa yang dihasilkannya. “UMKM harus mempersiapkan diri. Ini zaman sudah berubah jangan terus minta perlindungan, tetapi harus bisa bersaing bukan hanya di pasar domestik melainkan juga di pasar global,” katanya. Yuri juga menyarankan agar pelaku UMKM meningkatkan jaringan kerja samanya dan memanfaatkan keterkaitannya dengan perusahaan besar yang selama ini menjadi mitranya. Sebelumnya, yang dikutip Antara, Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Meneg KUKM) Sjarifuddin Hasan menyatakan pihaknya akan mengadvokasi dan mendampingi pelaku KUKM di seluruh Indonesia terkait dengan mulai diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas Asean – China. “Kita akan memberikan advokasi dan pendampingan kepada pelaku KUKM di seluruh Indonesia, kata sjarief. Banyak Kendala Dia mengakui KUKM sedikit banyak akan terkena dampak pemberlakuan FTA tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan terjun langsung ke sentra-sentra produksi UKM seperti Cibaduyut, Jawa Barat, Bandung dan tempat-tempat lain untuk melihat sejauh mana dampak FTA. :Secara teori kita tahu ada dampaknya, tetapi kita akan uji dan lihat langsung di lapangan besok, “katanya. Pihaknya berkomitmen untuk mengadvokasi dan mendampingi pelaku KUKM dari dampak negatif pemberlakuan ACFTA. Menurut dia, dalam waktu dekat diperlukan upaya peningkatan daya saing pelaku UMKM. “Kita harus lebih kompetitif dalam hal kualitas yang harus baik, produktivitas tinggi, dan cost of fund (biaya dana) perlu kita tekan, kalau tiga faktor ini siap, itu sudah bagus,” katanya. Dia menegaskan pihaknya akan mempersiapkan produsen lokal agar mampu bersaing dengan produk-produk dari China. Menteri juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung kinerja tim yang dibentuk pemerintah untuk mengantisipasi dari kemungkinan unfair trade practice (praktik tidak adil), memperketat surat keterangan asal, promosi penggunaan produk dalam negeri. Secara umum, tim itu memiliki fokus kegiatan a/i. penguatan pasar ekspor, pembenahan tata ruang, dan pemanfaatan lahan, pembenahan infrastuktur dan energi, pemberian insentif, membangun kawasan ekonomi khusus, dan perluasan akses pembiayaan. Sumber Bisnis Indonesia |