Klik Gambar untuk Mengunduh File

Umbul-Umbul

pdf

Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Koperasi masih miskin jaringan PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 02 Desember 2009 22:36
Kerjasama antar koperasi ciptakan daya saing


JAKARTA : Kerja sama antar Koperasi diyakini mampumenciptakan daya saing menghadapi dominasi perusahaan nonkoperasi, tetapi lembaga ekonomi kerakyatan ini masih cenderung berjalan sendiri-sendiri.

Hal itu tercermin dalam jumlah koperasi sekunder yang hanya 116 unit dari 115.000 koperasi primer. Ketua Umum Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Wibisono Wiyono mengemukakan potensi menciptakan jaringan kerja sama sangat terbuka karena hal itu merupakan salah satu prinsip gerakan koperasi.

Kerja sama antar koperasi diyakini mampu menjadi agen perubahan. “Persaingan tetap diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi ekrja sama juga meningkatkan efisiensi, “tutur Wibisono, kemarin.

Dia menyampaikan hal itu dalam temu konsultasi pengembangan jaringan kerja sama koperasi, yang juga dihadiri General Manager Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Abbat Elias, Senior Advisor Singapore National Cooperative Federation (SNF) Zulkifri Muhammed, dan Special Envoy International Cooperative Alliance (ICA) Robby Tulus.

Menurut Wibisono, kerja sama antar koperasi sama dengan kerja sama ekonomi lain, yang tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Akan tetapi, kerja sama harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan praktis, ekonomis, dan efisien.

Keberadaan koperasi dinilainya strategis karena mengusai fungsi produksi yang bisa digerakkan untuk menghasilkan komoditas unggulan yang dibutuhkan pasar, memiliki kekuatan finansial, dan jalur distribusi dan transportasi untuk menunjang fungsi pemasaran.

“Dengan menggabungkan itu, akan tercipta skala ekonomi besar yang memungkinkan koperasi bekerja lebih efisien serta mempunyai posisi tawar dalam pergaulan pasar,” ujar Wibisono.

Koodinator
General Manager Inkopdit Abbat Elias menambahkan koperasi sekunder bisa berperan sebagai koordinator dalam pengembangan jaringan kerja sama, sekaligus penyelia dengan fungsi advokasi, pendampingan, dan perlindungan bagi anggotanya.

Sebagai koordinator, koperasi sekunder dapat mengoordinasikan ataupun memebri informasi kepada anggotanya berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah, menyangkut dunia perkoperasian.

Dengan demikian, koperasi sekunder akan menjadi agen perubahan koperasi dalam upaya pengembangan koperasi pada masa mendatang, karena koperasi sekunder dirancang menjadi pusat pengembangan dan inovasi berbagai produk dan jasa pelayanan bagi anggotanya.

Kenyataannya, koperasi yang berjumlah tidak kurang dari 155.000 unit cenderung berjalan sendiri-sendiri, tercermin dari sekunder koperasi yang hanya minim ini a.l. karena koperasi primer belum bersedia membentuk koperasi sekunder.

Untung Tri Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan Kementrian Negara Koperasi dan UKM, mengemukakan kerja sama antar koperasi merupakan prinsip koperasi sebagaimana tertuang dalam pasal 5 undang undang no. 25 Tahun 1992.

“Kerja sama antar koperasi dan pendidikan merupakan dua prinsip penting bagi pengembangan kelembagaan. Dengan demikian, keinginan menjadikan koperasi lebih besar dan maju, dapat diwujudkan apabila kedua prinsip itu dilaksanakan dengan benar dan serius,” tandas Untung Tri Basuki. (MOCH.FATKHUL)

SUMBER Media Indonesia

 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com