| Diskop bangun citra KSP/USP |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 11 Februari 2010 16:47 |
|
JAKARTA: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jawa Timur melakukan pencitraan koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam (KSP/USP) melalui Deklarasi TerAwas, untuk menghapus tudingan praktik berpola rentenir.
Mas Purnomo Hadi, Kepala Bidang Fasilitas Pembiayaan dan Usaha Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, mengatakan dengan Deklarasi Ter Awas yang terdiri dari sembilan poin itu berarti 9.600 unit KSP/USP di Jatim tak melakukan praktik rentenir.
Sembilan poin dalam Deklarasi Ter Awas itu adalah KSP/USP terdepan dan bermanfaat, turut mengentaskan kemiskinan, bukan rentenir, siap kurangi penggangguran, siap tambah jumlah anggota dengan selektif, bersaing dengan lembaga keuangan/pembiayaan, menerbitkan sarana usaha dan administrasi organisasi, memberikan pelayanan terbaik, dan menggerakkan sektor rill bekerja sama dengan UKM. |