| Kadin Jaya topang UMKM di 5 wilayah |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 11 Februari 2010 16:49 |
|
JAKARTA: Usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di 5 wilayah Kota Jakarta akan mendapat dukungan permodalan dan pengembangan usaha di fasilitas Kadin Jaya.
Sementara itu, Kadin Kodya Jakarta Timur juga meminta kios-kios di jalan utama menuju Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung di Penggilingan Jakarta Timur hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang kurang mampu.
Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UKM Kamar Dagang dan Industri Jakarta (Kadin Jaya) Nasfi Burhan mengatakan langkah itu dirintis melalui pembentukan kelompok usaha UMKM yang di harapkan dapat menghasilkan produk unggulan berdaya saing kuar.
“Pembentukan kelompok UMKM dilaksanakan oleh Kadin tingkat wilayah di 5 wilayah kota madya Jakarta,” katanya kemarin. Kadin Jaya dalam program tersebut akan bertibdak sebagai penjamin bagi kelompok UMKM untuk menerobos hambatan administrasi yang sering dihadapi saat mengajukan pinjaman ke bank. “Dengan dukungan permodalan yang cukup dan pengawasan terhadap kualitas produk, kami optimis UMKM yang dibina Kadin di 5 wilayah kota mampu bersaing dalam era pasar bebas China-Asean Free Trade Agreement,” ujarnya. Ketua Umum Kadin Jaya Jaya Eddy Kuntadi mengatakan untuk membantu UMKM dan koperasi di Jakarta pihaknya menggandeng sejumlah lembaga pembiayaan. Permodalan tersebut, lanjutnya, menjadi persoalan utama mayoritas dunia usaha, khususnya UMKM dan koperasi yang sulit diperoleh dari Bank karena tidak dapat memenuhi persyaratan lembaga keuangan tersebut. Kios pinggir jalan Kadin Jaya Jakarta Timur meminta outlet di jalan utama menuju Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung di Penggilingan Jakarta Timur benar-benar diperuntukkan bagi usaha kecil yang kurang mampu. Ketua Umum Kadin Kodya Jakarta Timur Romi Lesmana mengatakan kios berupa palak tembok untuk berjualan di pinggir jalan raya itu tarifnya subsidi dari Pemprov DKI. “Karena yang mendapat hak sewa tempat outlet atau lapak bersubsidi sangat terbatas, harus benar-benar diprioritaskan bagi produsen kecil yang kurang mampu, “ katanya, kemarin. Dia mengatakan hal itu seusai bersama sejumlah anggota Kadin Kodya Jakarta Timur meninjau kawasan PIK Pulogadung yang dibangun oleh Pemprov DKI pada 1983 untuk menampung sekitar 100 pengusaha skala kecil. Menurut Roni, Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP) perlu menyeleksi secara ketat sebelum memberikan izin pengusaha kecil menempati fasilitas bersubsidi untuk berjualan dan pameran produk. Peninjauan kembali terhadap sistem seleksi yang sudah berjalan perlu dilakukan, lanjutnya, karena banyak produsen menengah yang mampu justru mendapatkan fasilitas sewa outlet bersubsidi tersebut. Bisnis Indonesia |