Halo LPDB  Klik disini untuk Pengaduan dan Layanan Informasi LPDB-KUMKM !!!           ---------------------------------------     
Gambar
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Calon Staf Teknologi Informasi LPDB-KUMKM Tahun 2010
Jumat, 23 Juli 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Usaha mikro tak terimbas ACFTA PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 23 Februari 2010 16:21
JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan pelaku usaha mikro tidak akan terkena dampak perdagangan bebas Asean-China (Asean-China Free Trade Area/ACFTA) sehingga penangannya harus difokuskan ke usaha menengah dan besar.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Agus Muharam mengemukakan yang paling terpengaruh atau terkena dampak dari perjanjian perdagangan bebas Asean-China adalah usaha besar dan menengah, berikutnya adalah skala kecil.
Sementara itu, pelaku usaha skala mikro seperti jasa luandry dan katering, lanjutnya, tidak akan terkena dampaknya. Saat ini, menurut data Kemenkop dan UKM, jumlah pelaku usaha mikro di Indonesia mencapai 50 juta – 70 juta atau mayoritas.

“Oleh karena itu, strata penanganannya harus diprioritaskan untuk usaha menengah dan besar agar mereka bisa kompetitif,” ujar Agus kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Terkait dengan ACFTA tersebut, Agus berpendapat lembaga pembiayaan harus mengubah strategi dalam menyusun bussiness plan perbankan.
“Bank harus diminta untuk menyiapkan bussiness plan  yang antisipatif terhadap perubahan yang akan terjadi sebagai dampak dari berlakunya ACFTA,”tuturnya.

Dia menyatakan sejumlah wilayah dengan keunggulan komparatif berbasis keanekaragaman hayati dan budaya perlu mendapat dukungan dari perbankan.

Selain itu, lanjutnya, bank juga perlu mempertimbangkan untuk melakukan penjadwalan ulang (rescheduling) pembayaran utang bagi pelaku UKM yang terkena dampak ACFTA dan mengalami perlambatan dalam memenuhi kewajibannya.

Di sampingitu, katanya, kredit usaha rakyat (KUR) juga harus tetap fokus kepada kredit mikro yang punya ketahanan dalam mengatisipasi itu. “Sedangkan untuk korporasi, pembiayaan melalui pasar modal harus terus dijaga dan ditingkatkan, “ ujarnya.

Menurut dia, dampak negatif serbuan produk China seiring dengan diberlakukannya ACFTA dapat ditangkal dengan sejumlah strategi.

“Perdagangan bebas itu tidak bisa dibendung, sama seperti teknologi, akan masuk ke semua lini tanpa pandang bulu, menyebar ke seluruh Indonesia lewat triple three revolution yakni telecommunication, transportation dan tourism. Tapi ada lima strategi yang bisa menangkal dampaknya,”kata Agus.

Kelima strategi yang dimaksud, yang pertama adalah trust atau kepercayaan, di mana mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam sehingga akan mengutamakan membeli barang yang halal, atau dilengkapi dengan sertifikat halal.

Kedua, mengembangkan bisnis atau produk yang memiliki keanekaragaman hayati dan budaya serta membuat standar nasional Indonesia (SNI)-nya. Ketiga, mengembangkan nuansa produk yang bersih lingkungan dan membuat SNI-nya. “Sekarang kita memang belum siap tapi belum terlambat untuk melakukannya,” ujarnya.

Keempat, menggembangkan pasar domestim, dan kelima, memberi peluang untuk mengembangkan pasar yang baru.

Bisnis Indonesia
 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com