Klik Gambar untuk Mengunduh File

Umbul-Umbul

pdf

Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Kemenkop Gagas Revisi SKB PKBL Dana Kemitraan Dinilai Belum Optimal PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 09 Desember 2009 18:02
JAKARTA: Kementerian Negara Koperasi dan UKM menggagas revisi surat keputusan bersama (SKB) dengan Kementerian BUMN untuk pemanfaatan dana kemitraan di perusahaan-perusahaan pemerintah yang outstanding-nya pada tahun ini Rp1,5 triliun.

Gagasan itu didasari pemanfaatan dana penyisihan laba BUMN itu yang belum optimal, terutama karena usaha kecil yang menjadi mitra binaan tidak memiliki kaitan bisnis dengan perusahaan pembina, sehingga programnya kerap gagal. Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan sesuai laporan dari Kementerian Negara BUMN, saat ini terdapat outstanding dana PKBL sekitar Rp1,5 triliun.

"Salah satu agenda kita pada acara ini adalah memperbarui SKB, karena selama ini Kementerian Koperasi dan UKM lebih banyak berpartisipasi pada bidang produksi dan inovasi," tukas Choirul pada seminar pengembangan peran dunia usaha dalam pemberdayaan UKM melalui PKBL, kemarin.

Dengan memperbaharui SKB tersebut, instansi pemberdayaan koperasi dan UKM itu berharap bisa memanfaatkan dana program kemitraan yang bersumber dari 146 perusahaan BUMN.

Gagasan Kementerian Koperasi, kata Choirul, didasari oleh tidak sedikit hubungan antara mitra dengan perusahaan pembina yang tidak memiliki keterkaitan bisnis sehingga tidak optimal, bahkan kerap gagal.

Misalnya, PT Krakatau Steel membina pelaku usaha mikro perajin kerupuk melinjo. Padahal, melinjo bukan bisnis inti perusahaan baja tersebut. Kalau PK KS gagal membina UKM perajin melinjo, itu sangat memungkinkan terjadi.

Dengan adanya revisi SKB itu, lanjutnya, Kementerian Koperasi akan mengambil alih pembinaan terhadap mitra-mitra yang tidak sesuai dengan bisnis inti perusahaan pembina.

"Karena itu kami mengusulkan sebagian dari dana itu dikelola Kementerian Koperasi dan UKM untuk diberikan kepada pelaku usaha yang tepat. Kami memiliki data base yang akurat siapa saja yang layak menerima dana PKBL dengan bunga 6% per tahun," ujar Choirul.

Komitmen

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Negara Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan instansinya akan mengoptimalkan dana-dana milik BUMN untuk PKBL bagi pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.

"Ini merupakan salah satu komitmen dan perhatian pemerintah terhadap perkembangan koperasi dan UMKM, " ujar Menteri. Tanpa keberpihakan seperti itu, mereka akan sulit berkembang, apa lagi untuk naik kelas.

Mewujudkan harapan menjadi pengusaha andal, pelaku usaha mikro dan kecil perlu waktu yang cukup lama.

Seminar dan lokakarya yang diselenggarakan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, katanya, merupakan gambaran dari kepedulian pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No.5 Tahun 2007 tentang pengembangan KUMKM.

Dana dari keuntungan BUMN diperlukan, karena 51 juta UMKM maupun 166.000 koperasi belum bisa diatasi oleh instansi yang dipimpinnya. Melalui koordinasi pemanfaatan dana PKBL, Sjarifuddin optimistis pelaku di sektor riil bisa naik kelas.

Arief Safari, Presiden Direktur PT Sucofindo (Persero) menjelaskan dana PKBL dari perusahaannya sampai saat ini masih dimanfaatkan UMKM binaan mereka sesuai dengan perjanjian kontrak kredit.

Menurut dia, sejak memberikan fasilitas kredit dengan bunga rendah pada 1991, hingga saat ini telah menyentuh permodalan 5.300 unit usaha kecil dan koperasi, sedangkan jumlah dana yang telah digulirkan mencapai Rp168 miliar.

"Akan tetapi, tingkat non performing loan-nya mencapai 13%. Tingkat kegagalan pengembalian sebelum krisis moneter 1999 hanya sekitar 88%. Penyaluran dana bergulir dari dana PKBL kami lakukan di 17 provinsi," ujar Arief Safari.

Hingga November 2009, penyaluran PKBL tinggal 2.600 usaha kecil serta 400 koperasi, dedangkan total dananya Rp90 miliar.

Mengacu pada kondisi tersebut, maka Kementerian Koperasi dan UKM berminat mengelola sebagian besar dana PKBL yang bersumber dari sekitar 2% dari keuntungan perusahaan BUMN.

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia
 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com