Klik Gambar untuk Mengunduh File

Umbul-Umbul

pdf

Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Perluas keanggotaan IKSP PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 23 Maret 2010 11:57
JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM meminta Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP) berbenah diri secara kelembagaan, karena ternyata belum semua koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia menjadi anggotanya.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengemukakan sebagai induk organisasi koperasi simpan pinjam, IKSP selayaknya sudah memiliki anggota di 33 provinsi Indonesia.

“Kenyataannya IKSP baru berdiri di 11 provinsi. Artinya, dari 4.000 KSP saat ini, yang aktif dan menjadi anggota IKSP baru tercatat sekitar 1.600. Jumlah keseluruhan mungkin lebih besar, karena data koperasi unit simpan pinjam (USP) belum masuk,” ujarnya kemarin.

Menurut Agus Muharram, pembenahan secara kelembagaan jadi penting bagi IKSP, karena telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga keuangan perbankan atapun nonperbankan. Kapasitas IKSP untuk menyalurkan kredit permodalan bagi anggotanya.

Salah satu di antaranya menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM). Jika wilayah operasional IKSP diperluas dengan menambah jumlah lembaga organisasinya di 33 provinsi, lembaga perbankan dan non perbankan sebagai mitra, bisa memberi kredit dalam jumlah besar.

“Sebenarnya IKSP sudah mendapat kepercayaan, tetapi akan lebih optimal lagi kinerjanya jika meningkatkan kuantitas kelembagaan. Jaringan kerja antara koperasi sekunder dengan induk juga harus di modernisasi dari sisi SDM maupun teknologinya.”

Pemerintah, kata Agus, bahkan berkeinginan agar IKSP bisa membentuk lembaga Apex yang diawasi sendiri oleh organisasi tersebut. Operasionalnya akan lebih optimal lagi jika bisa membentuk sistem interlanding antarsesama anggota.

Bisnis Indonesia
 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com