| Sinergi LPDB-KUMKM dan PNM dalam rangka Penyediaan Jasa Pembiayaan bagi Usaha Mikro dan Kecil |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 30 Juni 2010 17:07 |
|
PRESS RELEASE
”Sinergi LPDB-KUMKM dan PNM dalam rangka Penyediaan Jasa Pembiayaan bagi Usaha Mikro dan Kecil ” Upaya perluasan akses dan peningkatan penyaluran pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil yang sedang ditingkatkan oleh PNM mendapat tambahan dukungan dan kepercayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM). Menurut Parman Nataatmadja – Direktur Utama PT PNM (Persero), ”sinergi ini memperkuat dan mendukung aktifitas perluasan akses permodalan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil yang sedang dan akan terus PNM jalankan. Dimana sinergi dua lembaga yang memiliki kesamaan tujuan dan misi pendirian untuk pengembangan UMKMK ini, menjadi momentum tambahan dalam merangkai sinergi berbagai pemangku kepentingan guna terwujudnya aktifitas pemberdayaan UMKMK Indonesia yang efektif dan tepat sasaran ”.
Penandatanganan Perjanjian Pinjaman/Pembiayaan yang merupakan langkah awal sinergi antar PNM dengan LPDB-KUMKM dalam pemberdayaan usaha mikro dan kecil Indonesia ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juni 2010 bertempat di Kantor LPDB-KUMKM Gedung SMESCO UKM Jl. Gatot Subroto Kav 94 Jakarta, oleh Parman Nataatmadja (Direktur Utama PNM) dengan Fadjar Sofyar (Direktur Utama LPDB-KUMKM) serta disaksikan oleh Jajaran Manajemen PNM dan LPDB-KUMKM. Ditambahkan oleh Fadjar Sofyar (Direktur Utama LPDB-KUMKM), ”Sesuai dengan fungsi dan tugas LPDB-KUMKM, dukungan pada sektor usaha mikro dan kecil yang merupakan tulang punggung perekonomian akan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat. Kami menyambut gembira kerjasama ini, dan kami berharap melalui sinergi ini akan ada lebih banyak potensi usaha mikro dan kecil yang dapat ditumbuhkembangkan, tentu saja dengan memberikan bunga yang lebih rendah”,tegasnya.
Melalui 261 (duaratus enampuluh satu) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) milik PNM yang telah beroperasi dan tersebar di seluruh Indonesia, PNM dan LPDB-KUMKM akan mendukung penyediaan jasa pinjaman/pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil di semua sektor ekonomi.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan percepatan dalam upaya membantu usaha mikro dan kecil meningkatkan kualitas produk dan kapasitas usaha, serta perluasan akses pasarnya. Sehingga, sinergi potensi dan keunggulan yang dimiliki oleh PNM dan LPDB-KUMKM kedepannya dapat mendukung program pemerintah Indonesia dalam mengatasi jumlah pengangguran, meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil, serta mengembangkan ekonomi lokal yang berbasis usaha produktif. Selanjutnya Parman Nataatmadja mengatakan, ...”melalui kerjasama ini akan mengalir modal dari pusat atau ibukota ke daerah melalui Unit ULaMM dalam rangka percepatan aktifitas ekonomi lokal”. Lebih lanjut dipaparkan,.. ..”dengan demikian dukungan kepada monetisasi lokal sebagai akibat dari terpacunya aktifitas ekonomi pada akhirnya akan mendorong percepatan pertumbuhan daerah dan peningkatan daya beli masyarakat ”. Proses turn around PNM yang salah satunya dimotori dengan pendirian Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) telah menghasilkan hasil nyata. Dimana saat ini telah dioperasikan sejumlah 261 Unit di 19 Propinsi – 140 Kabupaten guna melayani dukungan finansial dan capacity building bagi usaha mikro dan kecil di 1,087 Kecamatan, sehingga sampai saat ini PNM memiliki 331 Kantor layanan, 4 perusahaan subsidiaries dan 14 BPR/S dan LKMS afiliasi. Melalui unit-unit UlaMM yang baru mulai dioperasikan hampir 2 tahun yang lalu, telah terlayani lebih dari 23.000 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan total penyaluran hampir Rp1,5 Trilyun. Pada tahun 2013 diharapkan UlaMM dan Unit PNM lainnya dapat melayani dan mendukung pengembangan UMKMK yag berada di separuh dari jumlah Kecamatan yang ada di seluruh Indonesia.
ULaMM tidak akan menghilangkan atau mengurangi dukungan dan layanan PNM kepada industri LKM/S baik pada aspek pembiayaan maupun jasa manajemen untuk LKM/S. Bahkan diharapkan, akan terbentuk percepatan pengembangan dan pemberdayaan UMK pada masing-masing daerah melalui sinergi yang akan dibangun antara Unit UlaMM dengan LKM/S yang berada di sekitarnya. Dengan hadirnya ULaMM ini diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang bisa dilayani yang akhirnya mampu meningkatkan usaha mereka. ULaMM diharapkan akan menjadi one stop shopping bagi pengusaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya. Dalam melaksanakan aktivitasnya, ULaMM tidak hanya terbatas pada penyaluran modal tetapi juga melakukan pembinaan dan pendampingan berupa pelatihan-pelatihan dan konsultasi terhadap nasabah UMK, agar usahanya bisa berkembang sehingga mampu mengakses permodalan yang lebih besar, termasuk modal dari lembaga keuangan lain. Kehadiran ULaMM diharapkan mampu menjadi alternatif solusi bagi pelaku UMK yang selama ini belum terjangkau oleh lembaga keuangan formal. Aktifitas dukungan non finansial yang terkait dengan pembiayaan UlaMM ini merupakan reaktualisasi dan revitalisasi dari aktifitas Jasa Manajemen PNM bagi UMKMK dan LKM/S. Dukungan usaha yang berkelanjutan berupa pendampingan yang polanya disesuaikan dengan kebutuhan lokal para UMK untuk mengembangkan proses bisnis dan pola usahanya. Diawali dengan assesment sebelum pelaksanaan pendampingan, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan dengan modul yang diberikan antara lain mulai dari Pembukuan Sederhana; Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga; Pengembangan Produk & Pemasaran; serta Motivasi Usaha Berprestasi. Melalui pendampingan ini diharapkan para pelaku UMK yang telah mendapatkan pembiayaan dari ULaMM berhasil meningkatkan kapasitas usahanya, menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta berkelanjutan dan memiliki daya saing tinggi. Disamping itu, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) merupakan Lembaga yang ditetapkan pemerintah sebagai instansi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) yang memiliki visi sebagai lembaga yang dapat diandalkan dalam memberikan layanan pinjaman/pembiayaan pada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta mampu menjadi intregator untuk mempercepat pengembangan industri keuangan mikro di daerah. Dengan dibentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Lembaga Pengelola Dana Bergulir sampai dengan 31 Mei 2010 telah merealisasikan penyaluran pinjaman/pembiayaan dengan jumlah kumulatif sebesar Rp288.534.859.986,00 yang disalurkan kepada Koperasi Sekunder dan Primer Langsung sebesar Rp.107.927.650.000 (37,4%) dan kepada Non Koperasi, yaitu kepada 1) Perusahaan Modal Ventura (PMV) sebesar Rp.103.779.231.858 (36,0%) dan 2) Mitra Perbankan sebesar Rp.76.827.978.128 (26,6%), yang tersebar di 27 (dua puluh tujuh) Provinsi. Sedangkan, jumlah mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir yang telah mendapatkan pinjaman/pembiayaan sampai 31 Mei 2010 mencapai :
Jakarta, 29 Juni 2010, Corporate Secretary - PT. PNM (Persero) Divisi Humas – Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM |