Klik Gambar untuk Mengunduh File

Umbul-Umbul

pdf

Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Dana bergulir difokuskan ke koperasi PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Jumat, 13 Agustus 2010 10:40
Pemerintah diminta perluas pembiayaan UKM

JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) memfokuskan penyaluran sisa anggaran pembiayaan senilai Rp700 miliar bagi koperasi hingga akhir tahun ini guna mengoptimalkan kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).

Kemas Danial, Dirut LPDB-KUMKM, mengakui jumlah dana yang disalurkan lembaga itu selama semester pertama tahun ini relative masih kecil, meskipun program yang dilaksanakan cukup banyak.

“Penyaluran pembiayaan bagi pelaku koperasi, misalnya, baru 14% dari anggaran Rp1,1 triliun. Jadi, kinerja lembaga ini masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan hasil optimal,”ujarnya pecan lalu.

Menurut dia, penyaluran kepada koperasi masih jauh dari sasaran awal Kementerian Koperasi sebab dari sekitar Rp300 miliar yang sudah disalurkan hingga Juni (semester 1) tahun ini, lebih banyak ditujukan untuk lembaga nonkoperasi.

Karena itu, kata Kemas, LPDB akan lebih fokus menyalurkan dana bergulir kepada koperasi yang selanjutnya menyalurkan kepada sektor riil, khususnya bagi pelaku usaha yang menjadi anggota koperasi.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pihaknya membuat terobosan atas petunjuk teknis yang selama ini menjadi salah satu kendala LPDB. Selain itu, tim transformasi yang bertugas memonitor dan mencari solusi dari berbagai kendala agar penyaluran dana ke KUMKM menjadi optimal.

Salah satu terobosan yang segera diimplementasikan adalah pemangkasan masa pencairan dana kepada calon debitur. Selama ini, prosesnya sekitar 2 bulan, tetapi sekarang bisa diterima debitur dalam 15 hari.

“Dengan mempersingkat proses pencairan, kami berharap dana bergulir bisa lebih cepat mengalir ke setiap koperasi yang telah siap membiayai usaha anggotanya. Paying hokum penyaluran dana ini dalam waktu dekat segera dikeluarkan.”

Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan meminta LPDB-KUMKM tidak menerapkan pola operasional seperti perbankan yang persyaratannya bersifat substansif.

Tugas lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM memang sangat berat, karena yang harus dilayani adalah calon debitur berstatus koperasi dan UKM.

Namun, dia meminta system pelayanan tidak disamakan dengan pola perbankan, baik dalam persyaratan peminjaman maupun penetapan suku bunga.

“LPDB harus memiliki visi yang sama dengan pemerintah, yakni memberdayakan pelaku koperasi dan UKM melalui penyediaan permodalan dan pembiayaan,” ujar Sjarifuddin pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan dana LPDB pecan lalu.

LPDB didirikan pada 2008 oelh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengatasi permodalan KUMKM, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang kerap masih terkendala untuk mengakses pembiayaan ke perbankan nasional.

“Harapan saya, LPDB betul-betul bisa bekerja optimal. Semua birokrasi yang sifatnya kurang baik pada era reformasi ini, harus diperbaiki. Adapun system birokrasi yang baik, harus dipelihara,” tandas Sjarifuddin.

Selama ini, operasional LPDB dinilai agak ketat karena sangat selektif melayani debitur. Meski demikian, bunga yang diberlakukan lebih rendah dibandingkan dengan bunga bank, yakni maksimal 9,5%.

Kebijakan menyeluruh
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Sandiaga S Uno meminta pemerintah membuat kebijakan komprehensif untuk memperluas penyebaran pembiayaan UMKM, terutama sektor yang belum banyak mendapatkan dukungan pendanaan.

Menurut dia, untuk merangsang lembaga keuangan dan bank masuk ke semua sektor usaha mikro kecil dan menengah, terutama pertanian dan perikanan seharusnya dibuat kebijakan yang komprehensif yang dapat menjamin resiko.

“Kalau ada kebijakan yang komprehensif yang bsia menjadi acuan khususnya dalam pengelolaan produk UMKM di sektor pertanian dan perikanan, lembaga pembiayaan dan perbankan bisa lebih meningkatkan pembiayaan ke pasar tersebut,” katanya.

Dia mengatakan untuk meningkatkan kapasitas UMKM di semua sektor yang belum banyak tersentuh lembaga keuangan itu dibutuhkan keberpihakan dari pemerintah dengan menyiapkan infrastuktur dan insentif.

Data pembiayaan UMKM yang tercatat di Bank Indonesia per Mei 2010 menunjukkan, sektor perdagangan masih menempati peringkat teratas dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp164,94 triliun, perindustrian Rp50,41 triliun, dan UMKM yang bergerak di sektor jasa dunia usaha Rp49,64 triliun.

Padahal, pelaku UMKM di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang potensinya di daerah sangat besar justru baru mendapatkan pembiayaannya Rp14,92 triliun.

Media Indonesia
Mulia Ginting
 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com