| Pengelola danabergulir buka cabang regional |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Jumat, 13 Agustus 2010 10:46 |
|
Anggaran Rp1,1 triliun baru terserap 16%
JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) akan membuka delapan kantor di daerah untuk memperluas jangkauan layanan bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM). Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan, pembukaan delapan kantor regional itu mendesak dilakukan karena dengan hanya mengandalkan kantor pusat di Jakarta, akan kesulitan melayani permintaan permodalan dari para pelaku KUMKM. Khususnya untuk menyalurkan anggaran sebesar Rp1,185 triliun periode tahun ini melalui koperasi yang sudah layak dijadikan mitra penyalur. “Dari jumlah anggaran itu, LPDB menargetkan 64% lagi karena hingga saat ini baru tersalur 16%,” ujarnya kemarin. Dengan demikian target penyaluran melalui koperasi bisa tercapai sebesar 80% dari total anggaran Rp1,185 triliun. Sisanya sebesar 20% akan disalurkan melalui lembaga modal ventura serta perbankan seperti yang sudah terlaksana selama ini. “Kami menyadari bahwa dana bergulir merupakan salah satu ujung tombak untuk membantu KUMKM. Namun, operasionalnya akan lebih tepat jika melalui koperasi, karena berhubungan langsung dengan pelaku sektor riil.” Menurut Kemas, pembukaan kantor cabang untuk mempercepat proses layanan atas usulan yang disampaikan KUMKM dari berbagai daerah. “Pembukaan ini juga untuk mengimbangi kinerja LPDB yang telah memotong birokrasi penyaluran dari 2 bulan menjadi hanya 15 hari.” Meski mempercepat proses pencairan tetapi, Kemas mengingatkan, LPDB menerapkan pengawasan lebih ketat. Pengawasan ini akan disinergikan dengan dinas koperasi terkait serta SDM lembaga itu yang diperbantukan di daerah-daerah. “Untuk membuka cabang regional, perlu berkoordinasi dengan instansi terkait. Jadi tahun depan sudah akan direalisasi. Lokasinya belum ditetapkan akan tetapi akan memeprmudah layanan karena ditetapkan dalam regional.” LPDB juga telah memetakan koperasi yang laik menjadi penyalur sesuai dengan proposal yang diajukan. Hal yang tidak bisa dipungkiri, kata Kemas, permasalahan juga ada pada internal koperasi. Karena itu, pihaknya tidak dengan mudah memberi kepercayaan menyalurkan dana ke KUMKM.” “Bagi koperasi yang mengajukan penyaluran, tetapi tidak mempunyai neraca keuangan, tentunya tidak bisa kami percayai. Apalagi jika usulan terhadap penggunaan dana tidak dijelaskan secara terperinci,” kata Kemas. LPDB memang dijadikan sebagai solusi pembiayaan UMKM, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil. Itu sebabnya lembaga ini memilih koperasi sebagai ujung tombak penyaluran, karena pelaku usaha kecil umumnya lebih disiplin mengembalikan kredit BISNIS INDONESIA Mulia Ginting |