|
PRESS RELEASE
Seluruh Jajaran Direksi, Kepala Divisi dan Kepala Bagian LPDB-KUMKM ikut berkomitmen.
JAKARTA: Setelah penandatanganan Pakta Integritas jajaran direksi LPDB-KUMKM yang disaksikan Menteri Negara Koperasi dan UKM yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Negara Koperasi dan UKM pada tanggal 18 Agustus 2010 lalu, dan secara simbolis telah disematkan PIN Berlogo Pakta Integritas, Lembaga Pengelola Dana Bergulir kembali meneguhkan komitmennya untuk penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh jajaran Kepala Divisi dan Kepala Bagian di LPDB-KUMKM.
Pada kesempatan itu, penandatanganan akan dimulai dengan Marjoko, Kepala Satuan Pemeriksaan Intern mengetahui Kemas Danial, Direktur Utama dilanjutkan Agus Priyanto, Kepala Divisi Perencanaan dan Warso Widanarto, Kepala Divisi Manajemen Risiko mengetahui Sutowo, Direktur Pengembangan Usaha kemudian Fitri Rinaldi, Kepala Divisi Keuangan dan Sri Amelia Harimukti, Kepala Divisi Hukum dan Humas serta Pasni Rusli, Kepala Divisi Umum mengetahui Rosdiana V. Sipayung, Direktur Keuangan dan Umum lalu M. Arie Yoedharto, Kepala Divisi Bisnis I dan Ari Sulistiogo, Kepala Divisi Bisnis II mengetahui Halomoan Tamba, Direktur Bisnis.
Tidak ketinggalan, jajaran Kepala Bagian di semua divisi juga ikut berkomitmen untuk melaksanakan semua ketentuan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani di depan para Kepala Divisi masing-masing, yaitu: 1. Divisi Perencanaan - Eko Priyanto – Kepala Bagian Rencana Program 2. Divisi Manajemen Risiko - Manik Sudewi – Kepala Bagian Analisa Risiko 3. Divisi Bisnis I - Mahendrato Adi – Kepala Bagian Bisnis I 4. Divisi Bisnis II - Dedy Mas Putra – Kepala Bagian Bisnis II 5. Divisi Keuangan - Indra Baruna Setiawan – Kepala Bagian Penyusunan Anggaran - Ade Rahman Arief – Kepala Bagian Akuntasi & Pelaporan - Beni Zein – Kepala Bagian Perbendaharaan 6. Divisi Hukum & Humas - Tody Wahyu Dewanto – Kepala Bagian Hukum II - Almi Sandra – Kepala Bagian Hukum I - Dmitri Gulia – Kepala Bagian Humas 7. Divisi Umum - Saefudin – Kepala Bagian Rumah Tangga - Asep Adipurna – Kepala Bagian SDM - Fadli Sobarna – Kepala Bagian Teknologi Support - Siti Putri Fatimah – Kepala Bagian Tata Usaha
Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat di lingkungan LPDB-KUMKM tujuannya adalah untuk menunjukkan kepada Pimpinan Kementerian Koperasi dan UKM dan Lembaga Pemerintah yang berwenang dalam penegakan hukum, serta Mitra LPDB-KUMKM, bahwa LPDB-KUMKM: a. Punya komitmen dalam penegakkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance). b. Punya komitmen untuk mewujudkan LPDB Clean. c. Ingin menjadi Role model dalam pencegahan dan pemberantasan KKN di lingkungan instansi pemerintah.
”Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh Direksi dan Staf LPDB-KUMKM untuk tidak ragu-ragu lagi, apa lagi takut-takut dalam pengelolaan, khususnya dalam menyalurkan Dana Bergulir. Yang penting jangan sampai menyalahi prosedur dan aturan-aturan yang berlaku. Sudah ada Jamdatun yang akan memback-up kita”, ujar Kemas Danial.
Adapun beberapa item dalam Pakta Integritas yang menjadi komitmen adalah 1. Tidak akan melakukan KKN; 2. Melaporkan pada pihak berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN dalam proses pemberian pinjaman/pembiayaan ini; 3. Tidak akan menerima sesuatu baik uang maupun yang diyakini berhubungan dengan kewenangan saya dalam memberikan pinjaman/pembiayaan kepada KUMKM. 4. Mengutamakan kepentingan masyarakat umum di atas kepentingan individu dan golongan; 5. Menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan standar profesionalisme serta menjaga rahasia atas informasi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan hukum yang berlaku; 6. Berkomitmen akan melaksanakan sungguh-sungguh dan profesional dengan mengerahkan semua kemampuan dan sumber daya secara maksimal untuk mencapai hasil kerja dan pelayanan terbaik dalam memberikan pinjaman/pembiayaan kepada KUMKM.
Jakarta, 1 September 2010, Divisi Humas Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM |