Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Pasar Modern Tunggu Pengalihan Status Lahan PDF Cetak E-mail
Oleh Humas LPDB   
Selasa, 16 Agustus 2011 09:39

SUNGAILIAT, BANGKA POS — Rencana pembangunan pasar modern di kawasan Pasar Sungailiat masih menunggu pengalihan status lahan dari hak pakai menjadi hak pengelolaan.
“Harus dialihkan jika mau dikelola pihak ketiga. Harus dialihfungsikan jadi hak pengelolaan atas tanah, baru bisa dikelola pihak ketiga,” kata Asisten II Setda Bangka H M Espada Yamin saat dikonfirmasi Bangka Pos Group, Sabtu (30/7).

Menurutnya, para pedagang yang akan menempati rumah toko (ruko) di pasar modern nanti membayar kontrak sewa pakai bukan jual beli dengan sistem BOT atau BTO. “Sistemnya sama dengan Puncak (Puncak Swalayan—red), tapi kalau dulu aturannya langsung status tanahnya hak pakai kepada pengelola, sekarang persyaratannya lebih ketat harus diganti status dulu baru penyelesaiannya lanjut,” ujar Espada.

Diakuinya, pengajuan pengalihan status lahan itu agak terlambat karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus melakukan cek dan ricek mengenai status lahan tersebut.

Lebih lanjut Espada mengungkapkan, Pemkab Bangka bekerja sama dengan KJUB dalam membangun pasar modern tersebut. Ia mengatakan, pasar modern itu nanti terdiri dari 700 ruko yang berdiri di atas lahan 0,5 hektare.
Espada menyebutkan, dana yang akan dikucurkan untuk pembangunan pasar modern tersebut senilai Rp 45 miliar, yang berasal dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. “Kalau kita pembangunannya ingin sesegera mungkin tetapi  tergantung LPDB ini. Mungkin ada persyaratan yang belum dipenuhi KJUB,” kata Espada. (chy)

http://cetak.bangkapos.com/tbangka/read/41091.html

 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com