Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Tak Semua Koperasi Punya Akses Permodalan PDF Cetak E-mail
Oleh Humas LPDB   
Selasa, 16 Agustus 2011 09:44

Pemerintah boleh saja mengklaim sangat berpihak pada koperasi. Setiap memperingati Hari Koperasi Presiden juga selalu memuji dan berpihak pada koperasi, Namun dalam prakteknya masih jauh.

Paling tidak analisis tersebut telah dikemukakan Ekonom Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Revrisond Baswir kepada salah satu media online. Menurutnya tak memungkiri bahwa peran koperasi kian tergerus. Spirit kebersamaan yang ada di tubuh koperasi kian menguap dan corak ekonomi masyarakat kini lebih berorientasi pada upaya memperkaya diri sendiri. Alhasil, kemiskinan dan disparitas di mana-mana.

Revrison kembali menyarankan dengan tibanya waktu memperingati Hari Koperasi ke 64 (12/7) kembali menjadi momentum pemerintah untuk merevitalisasi peran koperasi sekaligus mendongrak kinerjanya. Jangan sebaliknya peran koperasi kian terabaikan. Menurutnya dari sisi internal koperasi, kini sudah banyak yang melenceng dari citra lembaga kerakyatan yang mencerminkan demokrasi ekonomi.

Mengingat sistem keanggotaan koperasi bukan lagi berdasarkan bidang usaha, melainkan golongan fungsional. Seperti koperasi pegawai, koperasi tentara, atau lainnya. Sementara yang bekerja dan yang memanfaatkan bukan saja anggota tersebut, tetapi masyarakat luas. Menurutnya menirukan ungkapan Bung Hatta, koperasi seperti ini bukan koperasi yang sebenarnya, tetapi persekutuan majikan."Padahal sebenarnya koperasi itu tetap memiliki ciri dari, oleh, dan untuk anggota," ujarnya.

Oleh sebab itu harus ada pelurusan citra atau yang lebih dikenal sebagai tindakan revitalisasi. Diungkapkannya jika langkah tersebut tidak secepatnya dilakukan, tak dipungkiri kemungkinan koperasi akan hilang dari Indonesia, karena keberadaannya juga kian tergeser.

Revrison menilai, sekarang koperasi tidak seperti dulu yakni menjadi soko guru ekonomi, melainkan hanya menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia. Seiring telah diamandemennya UUD pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 yang menjelaskan tentang Perkoperasian.

Apa yang diungkapkan Revrison tentu tak keliru. Kenyataanya kepedulian untuk koperasi saat ini masih dirasa kurang. Dari sisi anggaran misalnya, dana untuk Kementerian Koperasi dan UKM kian susut. Padahal, institusi ini memiliki peran strategis untuk mengembangkan ekonomi berbasis koperasi. Dari data yang diperoleh anggaran kementerian tersebut mengalami pengurangan Rp 663 miliar atau 42,8% dalam lima tahun terakhir. Pada 2007, anggaran Kemenkop dan UKM mencapai Rp1,5 triliun. Namun, pada 2011 hanya Rp 885 miliar.

Padahal berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi terus bertambah, baik dari sisi jumlah unit, volume usaha, maupun anggota. Dalam dua tahun terakhir, jumlah koperasi mencapai 177.483 unit. Dari sisi volume usaha juga semakin meningkat secara nasional, yaitu Rp1,2 miliar. Namun, dari jumlah koperasi 177.483 unit itu, yang tidak aktif mencapai hamper 50%, jika menilik pada data koperasi yang telah dilakukan verifikasi oleh lembaga independen yang ditugaskan Deputi Kelembagaan, Kemenkop dan UKM.

Artinya, jika berdasarkan fakta tersebut sejatinya masih banyak koperasi yang memerlukan sentuhan langsung dalam pemberdayaan oleh instansi tersebut. Sebab, tidak semua koperasi mampu mengakses ke perbankan. Demikian perbankan juga tak mau melayani koperasi yang belum bisa memenuhi syarat perbankan. Maka, guna memberdayakan permodalan mereka masih diperlukan.

Walau sebelumnya seperti pernah dijelaskan Sesmenkop dan UKM Guritno Kusumo kepada media ini, bahwa untuk mengcover permodalan koperasi klasifikasi B, C dan D bisa mengakses ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bentukan Kementerian tersebut, tetapi kini dalam perjalananya lebih banyak melayani koperasi klasifiksi A yang secara prinsip telah mampu mengakses dana komersil kepihak ketiga.

Sementara pada koperasi yang dimaksudkan tersebut sulit dilayani."Koperasi yang telah mampu silahkan mencari modal untuk meningkatkan usahanya ke perbankan, sedangkan yang belum memenuhi kriteria-kriteria yang diwajibkan bank akan kita berdayakan, baik langsung maupun melalui LPDB. Agar nanti bisa naik kelas dari D ke C, dan dari C ke B hingga akhirnya berhasil menjadi koperasi kelas A," ujarnya.

Sementara menurut A Setyobudi, Guru Besar dari STIE Adhi Niaga yang desertasinya mengenai koperasi, menilai koperasi yang dalam konstitusi disebut sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, namun dalam prakteknya telah menjadi subordinasi dari kapitalisme yang tak terbendung. Sehingga bisa saja posisi koperasi akan termarginalkan.

Menurutnya ciri kapitalisme rente itu tampak dari dominasi peran birokrasi dalam urusan ekonomi, kuatnya pengaruh korporasi dan modal global, ketergantungan negara yang tinggi pada utang luar negeri, sikap negara yang cuek terhadap ekonomi biaya tinggi, dan membiarkan ekonomi nasional terus berada di bawah kendali rezim pasar.

Padahal dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, prinsip dasar koperasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. yakni perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, sesungguhnya sejalan dengan gagasan ekonomi modem.

Sehingga dosen di beberapa perguruan tinggi sekaligus praktisi koperasi ini mengharapkan melalui Peringatan Hari Koperasi kali ini dapat kembali memiliki makna reflektif, mengingat watak perekonomian kita saat ini yang dituding banyak pihak berada di arena pasar bebas yang hyper competition.

Secara historis, gerakan koperasi yang bertujuan memakmurkan hidup rakyat tumbuh seiring dengan semangat kemerdekaan. Salah satu tujuan kemerdekaan adalah mewujudkan keadilan sosial member' kemampuan, kesempatan, dan akses yang sama kepada seluruh rakyat dalam memperoleh manfaat ekonomi dan menuai kesejahteraan.SAW

 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com