| Tak Semua Koperasi Punya Akses Permodalan |
|
|
|
| Oleh Humas LPDB |
| Selasa, 16 Agustus 2011 09:44 |
|
Pemerintah boleh saja mengklaim sangat berpihak pada koperasi. Setiap memperingati Hari Koperasi Presiden juga selalu memuji dan berpihak pada koperasi, Namun dalam prakteknya masih jauh. Oleh sebab itu harus ada pelurusan citra atau yang lebih dikenal sebagai tindakan revitalisasi. Diungkapkannya jika langkah tersebut tidak secepatnya dilakukan, tak dipungkiri kemungkinan koperasi akan hilang dari Indonesia, karena keberadaannya juga kian tergeser. Revrison menilai, sekarang koperasi tidak seperti dulu yakni menjadi soko guru ekonomi, melainkan hanya menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia. Seiring telah diamandemennya UUD pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 yang menjelaskan tentang Perkoperasian. Apa yang diungkapkan Revrison tentu tak keliru. Kenyataanya kepedulian untuk koperasi saat ini masih dirasa kurang. Dari sisi anggaran misalnya, dana untuk Kementerian Koperasi dan UKM kian susut. Padahal, institusi ini memiliki peran strategis untuk mengembangkan ekonomi berbasis koperasi. Dari data yang diperoleh anggaran kementerian tersebut mengalami pengurangan Rp 663 miliar atau 42,8% dalam lima tahun terakhir. Pada 2007, anggaran Kemenkop dan UKM mencapai Rp1,5 triliun. Namun, pada 2011 hanya Rp 885 miliar. Padahal berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi terus bertambah, baik dari sisi jumlah unit, volume usaha, maupun anggota. Dalam dua tahun terakhir, jumlah koperasi mencapai 177.483 unit. Dari sisi volume usaha juga semakin meningkat secara nasional, yaitu Rp1,2 miliar. Namun, dari jumlah koperasi 177.483 unit itu, yang tidak aktif mencapai hamper 50%, jika menilik pada data koperasi yang telah dilakukan verifikasi oleh lembaga independen yang ditugaskan Deputi Kelembagaan, Kemenkop dan UKM. Artinya, jika berdasarkan fakta tersebut sejatinya masih banyak koperasi yang memerlukan sentuhan langsung dalam pemberdayaan oleh instansi tersebut. Sebab, tidak semua koperasi mampu mengakses ke perbankan. Demikian perbankan juga tak mau melayani koperasi yang belum bisa memenuhi syarat perbankan. Maka, guna memberdayakan permodalan mereka masih diperlukan. Walau sebelumnya seperti pernah dijelaskan Sesmenkop dan UKM Guritno Kusumo kepada media ini, bahwa untuk mengcover permodalan koperasi klasifikasi B, C dan D bisa mengakses ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bentukan Kementerian tersebut, tetapi kini dalam perjalananya lebih banyak melayani koperasi klasifiksi A yang secara prinsip telah mampu mengakses dana komersil kepihak ketiga. Sementara pada koperasi yang dimaksudkan tersebut sulit dilayani."Koperasi yang telah mampu silahkan mencari modal untuk meningkatkan usahanya ke perbankan, sedangkan yang belum memenuhi kriteria-kriteria yang diwajibkan bank akan kita berdayakan, baik langsung maupun melalui LPDB. Agar nanti bisa naik kelas dari D ke C, dan dari C ke B hingga akhirnya berhasil menjadi koperasi kelas A," ujarnya. Sementara menurut A Setyobudi, Guru Besar dari STIE Adhi Niaga yang desertasinya mengenai koperasi, menilai koperasi yang dalam konstitusi disebut sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, namun dalam prakteknya telah menjadi subordinasi dari kapitalisme yang tak terbendung. Sehingga bisa saja posisi koperasi akan termarginalkan. Menurutnya ciri kapitalisme rente itu tampak dari dominasi peran birokrasi dalam urusan ekonomi, kuatnya pengaruh korporasi dan modal global, ketergantungan negara yang tinggi pada utang luar negeri, sikap negara yang cuek terhadap ekonomi biaya tinggi, dan membiarkan ekonomi nasional terus berada di bawah kendali rezim pasar. Padahal dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, prinsip dasar koperasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. yakni perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, sesungguhnya sejalan dengan gagasan ekonomi modem. Sehingga dosen di beberapa perguruan tinggi sekaligus praktisi koperasi ini mengharapkan melalui Peringatan Hari Koperasi kali ini dapat kembali memiliki makna reflektif, mengingat watak perekonomian kita saat ini yang dituding banyak pihak berada di arena pasar bebas yang hyper competition. Secara historis, gerakan koperasi yang bertujuan memakmurkan hidup rakyat tumbuh seiring dengan semangat kemerdekaan. Salah satu tujuan kemerdekaan adalah mewujudkan keadilan sosial member' kemampuan, kesempatan, dan akses yang sama kepada seluruh rakyat dalam memperoleh manfaat ekonomi dan menuai kesejahteraan.SAW |