Klik Gambar untuk Mengunduh File

Umbul-Umbul

pdf

Gambar
Pengumuman Hasil Tes Pelamar Calon Pegawai LPDB-KUMKM Tahun 2012
Kamis, 02 Februari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Proses Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUMKM
Senin, 30 Januari 2012
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Perpindahan Kantor LPDB-KUMKM
Kamis, 29 September 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM
Kamis, 20 Januari 2011
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Gambar
Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Mengenai Adanya Upaya Penyalahgunaan Nama LPDB-KUMKM
Rabu, 22 September 2010
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN... Selanjutnya...
Inkopsyah Alokasikan Rp. 1 M PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 02 Desember 2009 22:33
JAKARTA – Induk Koeprasi Syariah (Inkopsyah) mengalokasikan total dana minimal Rp. 1 miliar bagi penempatan modal di Pusat Koeprasi Syariah (Puskopsyah). Wakil Direktur Inkopsyah, Muhammad Fauzi Syarif, mengatakan alokasi dana tersebut diperoleh dari ekuitas Inkopsyah.

“Untuk alokasi kita sediakan minimal Rp. 1 miliar yang berasal dari ekuitas Inkopsyah berjumlah Rp. 5,5 miliar,” kata Fauzi di sela Indonesia Microfinance Conference di Jakarta, Selasa (1/12)

Saat ini, tambahnya, belum ada realisasi mengenai hal tersebut karena masih perlu adanya penyamaan persepsi dan penguatan wacana di Puskopsyah. Sebagai persiapan penempatan modal Inkopsyah pun telah mengadakan workshop di Yogyakarta dan mengundang seluruh Puskopsyah di Indonesia. Dalam penempatan modal di Puskopsyah diantaranya yang dapat dilakukan adalah pembiayaan Puskopsyah. Dana yang disalurkan Inkopsyah tersebut akan menjadi penyertaan modal Inkopsyah. Puskopsyah pun memproses pembiayaan yang layak.

“Saat ini utnuk penempatan di Puskopsyah, sedang dalam proses, mungkin kita akan masuk saat Puskopsyah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), “kata Fauzi.

Sedangkan waktu penempatan modal Inkopsyah kepada Puskopsyah, menurut Fauzi, akan dilakukan jika lembaga tersebut dinilai telah siap. Untuk penyaluran dana di semester dua ini selain dana Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), Inkopsyah juga mengajukan dana ke unit usaha syariah Bank DKI sebesar Rp. 5 miliar dan Bank Syariah Mandiri Rp. 10 miliar.

Untuk Rasio modal Inkopsyah di Puskopsyah Sekjen Inkopsyah, M Ridwan, mengatakan, “Minimal Inkopsyah akan masuk 50 persen dari total modal Puskopsyah.”

Alasan menggandeng Puskopsyah diungkapkan Ridwan karena lembaga tersebut lebih mengetahui tentang kondisi lembaga keuangan mikro syariah setempat. Setidaknya jelasnya, terdapat delapan Puskopsyah yang menjadi bidikan Inkopsyah yakni di Makssar, Yogyakarta, Lampung, Medan, dan Aceh.

“Selain itu juga ada dua Puskopsyah lagi yang sedang dalam inisial yaitu Puskopsyah di Palempang dan Kalimantan Selatan, ‘Ujar Ridwan. (yogie)

Sumber : Republika

 
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com