|
Edaran Tentang Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM |
|

KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I. LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH ( LPDB-KUMKM )
EDARAN 001/HUMAS/SE/2011
Yth. Kepala Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi di – Seluruh Indonesia
Dalam rangka optimalisasi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bersama ini perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- LPDB-KUMKM hanya melayani dan memproses proposal pengajuan pinjaman/pembiayaan dari koperasi apabila proposal tersebut:
- Diantar langsung oleh pengurus koperasi yang bersangkutan,
- Diantar oleh Pejabat/Staf Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota/Provinsi,
- Dikirim melalui jasa layanan umum pengiriman dokumen/surat.
- Apabila proposal pengajuan pinjaman/pembiayaan tersebut diantar langsung oleh pengurus koperasi yang bersangkutan sebagaimana dimaksud butir 1 huruf a, diharapkan membawa surat tugas yang dikeluarkan oleh pengurus koperasi yang bersangkutan.
- Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, bersama ini kami mengharapkan bantuan Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi untuk menginformasikan dan mengkoordinasikan kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan Koperasi yang akan mengajukan pinjaman/pembiayaan kepada LPDB-KUMKM.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.
a.n. Direktur Utama Direktur Keuangan dan Umum
Ttd
Ir. Rosdiana Veronica Sipayung NRK. 201010075
|