|
Oleh Administrator
|
|
Kamis, 31 Desember 2009 09:03 |
| No | Petunjuk Teknis
| Download |
| 1 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) Nomor 43/PER/LPDB/2007, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman Kepada Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) Melalui Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP-KOPERASI)
|

|
| 2 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) Nomor 45/PER/LPDB/2007, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pembiayaan Kepada Usaha Mikro Dan Kecil (UKM) Melalui Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi (KJKS/UJKS-KOPERASI)
|

|
| 3 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Nomor 39 /PER/LPDB/2008, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam-Koperasi Melalui Bank Sebagai Pelaksana Perguliran Dana
|

|
| 4 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) Nomor 40/PER/LPDB/2008, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pembiayaan Kepada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi (KJKS/UJKS-KOP) Melalui Bank Syariah Sebagai Pelaksana Perguliran Dana
|

|
| 5 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) Nomor 44/PER/LPDB/2008, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman/Pembiayaan Kepada Tenant Usaha Mikro Dan Kecil (UMK-TENANT) Binaan Inkubator Melalui Lembaga Perantara Yang Bekerja Sama Dengan Lembaga Inkubator Sebagai Pelaksana Perguliran Dana
|

|
| 6 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) Nomor 46/PER/LPDB/2008, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman Kepada Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Strategis Melalui Lembaga Perantara Sebagai Penyalur Dana Bergulir
|

|
| 7 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) Nomor 47/PER/LPDB/2008, Tentang Petunjuk Teknis Program Kredit Pemberdayaan Masyarakat Koperasi Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam-Koperasi Dan Kreasi Pemberdayaan Masyarakat Koperasi Koperasi Kepada Koperasi Jasa Keuangan Syariah/Unit Jasa Keuangan Syariah-Koperasi Melalui Bank Sebagai Pelaksana Perguliran Dana
|

|
| 8 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Nomor 09/PER/LPDB/2009, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Melalui Perusahaan Modal Ventura
|

|
| 9 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Nomor 18/PER/LPDB/2009, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman Kepada Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil Berbasis Teknologi Melalui Perusahaan Modal Ventura
|

|
| 10 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Nomor 23/PER/LPDB/2009, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam-Koperasi Primer Dan/Atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah/Unit Jasa Keuangan Syariah-Koperasi Primer
|

|
| 11 |
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Nomor 25/PER/LPDB/2009, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi Sektor Riil
|

|
|
|
LAST_UPDATED2 |